News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selama Sepekan Ini, Sudah 812 Pemotor Ditilang di Jalan MH Thamrin

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara Motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2018). Setelah dilakukan sosialisasi selama 7 hari, mulai 5 Februari 2018, petugas akan melakukan tilang jika pemotor tidak melintasi jalur khusus yang berada disebelah kiri jalan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menindak 812 kendaraan roda dua selama sepekan di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra menerangkan, semenjak diberlakukan jalur khudus, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap ratusan motor.

Baca: Kondisi Pelaku Penyerangan Gereja Lidwina Mulai Membaik

"812 motor kita tilang, 583 SIM disita, dan 229 STNK," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).

Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan sosialisasi mengingat masih banyaknya pengendara yang tertilang di jalur kuning tersebut.

Baca: Hormati Putusan MK, KPK Siap Dipanggil Pansus Hak Angket

Halim menerangkan, semenjak diberlakukan jalur khusus, kemacetan justru bertambah.

"Tentunya (menambah kemacetan). Di rilis Dishub kemarin sekitar 35 persen peningkatan kemacetan Thamrin," ujar Halim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini