News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Pencuri Motor Ini Jual Barang Hasil Kejahatan untuk Foya-foya

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arsadi (21) dan Yosa Dwi Sanoya (28) pelaku curanmor yang ditangkap Anggota reskrim Polsek Tanjung Duren.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arsadi (21) dan Yosa Dwi Sanoya (28) ‎langsung menjual sepeda motor hasil curiannya dengan harga murah.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa S. Aktadivia mengatakan, harga jual sepeda motor curian itu tak lebih dari Rp 2 juta.

Baca: Sandiaga Uno Minta Dukungan Warga untuk Nomalisasi Sungai Ciliwung

Keduanya juga menawarkan sepeda motor hasil rampasannya itu melalui media sosial.

"Harga jualnya bervariasi dari Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Ada perkumpulan di grup Facebook dan lainnya," ujar Rensa di Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (13/2/2018).

Karenanya, Rensa mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur bila ada kendaraan yang dijual dengan harga sangat murah.

"Kalau ada yang jual motor dengan harga tak wajar dengan surat tak lengkap. Itu adalah hasil kejahatan," imbaunya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan Arsadi, ia menghabiskan uang penjualan sepeda motor curiannya untuk berfoya-foya.

"Hasil penjualannya kami bagi dua dan buat foya-foya aja duitnya," kata Arsadi yang telah beraksi sejak Desember 2017.

Diberitakan sebelumnya, anggota Reskrim Polsek Tanjung Duren menangkap Arsadi dan Yosa saat sedang beraksi di wilayah Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (6/2/2018) malam.

Berbekal keterangan dari pelaku, sebanyak 17 sepeda motor curian berhasil diamankan kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini