Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arsadi (21) dan Yosa Dwi Sanoya (28) langsung menjual sepeda motor hasil curiannya dengan harga murah.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa S. Aktadivia mengatakan, harga jual sepeda motor curian itu tak lebih dari Rp 2 juta.
Baca: Sandiaga Uno Minta Dukungan Warga untuk Nomalisasi Sungai Ciliwung
Keduanya juga menawarkan sepeda motor hasil rampasannya itu melalui media sosial.
"Harga jualnya bervariasi dari Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Ada perkumpulan di grup Facebook dan lainnya," ujar Rensa di Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (13/2/2018).
Karenanya, Rensa mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur bila ada kendaraan yang dijual dengan harga sangat murah.
"Kalau ada yang jual motor dengan harga tak wajar dengan surat tak lengkap. Itu adalah hasil kejahatan," imbaunya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan Arsadi, ia menghabiskan uang penjualan sepeda motor curiannya untuk berfoya-foya.
"Hasil penjualannya kami bagi dua dan buat foya-foya aja duitnya," kata Arsadi yang telah beraksi sejak Desember 2017.
Diberitakan sebelumnya, anggota Reskrim Polsek Tanjung Duren menangkap Arsadi dan Yosa saat sedang beraksi di wilayah Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (6/2/2018) malam.
Berbekal keterangan dari pelaku, sebanyak 17 sepeda motor curian berhasil diamankan kepolisian.