Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Fakta mengejutkan datang dari Polres Metro Tangerang.
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6/5, Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, pada Senin (12/2/2018) lalu, ternyata suami baru Emah, Muchtar Efendi alias Abi.
Muchtar Efendi alias Abi, pria berusia 60 tahun itu tega membunuh istri, Emah dan dua anak tirinya Nova (23) dan Tari (13) usai cekcok perihal pembelian mobil.
"Muchtar Efendi dari hasil keterangan awal serta petunjuk, kita Tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Selasa (13/2/2018).
Muchtar Efendi tega menghabisi nyawa Emah, Nova dan Tari dengan sebilah pisau.
"Berdasarkan hasil otopsi ketiga korban ada beberapa luka tusukan di leher, perut," ungkapnya.