News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Tangerang

Abi Habisi Nyawa Istri dan Dua Anak Tirinya Dengan Pisau yang Disembunyikan di Lemari Pakaian

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polrestro Tangerang telah menetapkan pria berusia 60 tahun ini sebagai tersangka dalam tragedi pembantaian itu. Polisi menunjukkan barang bukti, Selasa (13/2/2018).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kepolisian Resort Tangerang Kota, menetapkan Muchtar Efendi (60) sebagai pelaku pembunuhan istri dan dua anak tirinya.

Sebelumnya diberitakan seorang ibu ditemukan tewas bersama dua anaknya dalam kondisi berpelukan di Perumahan Taman Kota Permai II, Periuk, Tangerang.

Baca: Cicilan Mobil Jadi Sebab Suami di Tangerang Habisi Nyawa Istri dan Dua Anak Tirinya

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, Muchtar Efendi alias Abi, menggunakan sebilah pisau untuk membunuh istri dan dua anak tirinya.

Baca: Dibakar Api Cemburu, Pria di Bogor Tusuk Mantan Istri dan Mertuanya Lalu Bakar Rumah dan Bunuh Diri

"Abi tega membunuh keluarganya itu karena dipicu persoalan ekonomi," ucapnya di kamar jenazah RSUD Tangerang Kabupaten, Selasa (13/2/2018).

Baca: Wanita Muda Tiba-tiba Masuk Rumah Lalu Todong Pemiliknya dan Gasak Barang Berharga

Ia menambahkan pisau yang digunakan untuk membunuh keluarganya, disembunyikan di dalam lemari pakaian.

Pelaku dijerat pasal 338 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Saat ini pelaku masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berita ini sudah dimuat di Trinunjakarta.com dengan judul: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Gunakan Pisau untuk Menghabisi Ketiga Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini