TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian memeriksa sebanyak lima saksi atas kasus pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota II, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Dalam kasus tersebut menewaskan satu keluarga yaitu Emma (40), Ibu; Nova (20), anak; Tiara (11, anak; dan luka kritis, pada sang Ayah, Muktar, tidak ada barang yang hilang di lokasi.
“Kami sudah periksa lima orang saksi. Yaitu para tetangga korban,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018).
Dimana para saksi tersebut, lanjut Argo, memang mendengar suara keributan di rumah korban. Kemudian setelah itu, kondisi rumah tersebut hening seketika.
“Setelah suara keributan itu, keesokannya tidak ada aktifitas pada keluarga tersebut. Hingga akhirnya setelah dilakukan pemeriksaan oleh Pak RT dan para tetangga, kondisi anggota keluarga tersebut tewas dalam satu kamar,” jelasnya.
Baca: BTN Target Himpun Dana Rp 18 Triliun dari Aksi Korporasi di 2018
Seperti diketahui ibu dan kedua anaknya di Perumahan Taman Kota Permai RT 005 RW 012 Kecamatan Priuk, Kota Tangerangditemukan tewas dibunuh, Senin (12/2/2018) sore.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menyatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
"Korban meninggal ada tiga orang, yaitu ibu dan kedua anak perempuannya serta satu orang mengalami luka tusuk," kata Harry.
Identitas ketiga korban meninggal tersebut adalah Emma (40) yang merupakan ibu dari Nova (19) dan Tiara (11).
Sedangkan korban luka tusuk merupakan Pendi (55), suami dari Emma yang saat ini berada di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang.