TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Warga Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6/5, Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang digegerkan dengan pembantaian satu keluarga pada Senin (12/2/2018) lalu.
Tiga orang tewas dalam insiden itu, sang ibu, Emah (40) dengan kedua anaknya Nova (23) serta Tiara (11). Sementara sang ayah, Efendi (60), ditemukan kritis bersimbah darah.
Baca: Putusan Dinilai Tak Adil, Massa PDIP Lakukan Protes di Depan Gedung Pengadilan Negeri Tasikmalaya
Rumah bagian depan dari keluarga dengan latar belakang pedagang itu pun tak ayal dipenuhi oleh darah, begitu pun dengan bagian belakang rumah keluarga Emah, tempat Efendi ditemukan.
Polisi pun terus mendalami kasus tersebut, hingga terungkap fakta-fakta baru yang mengejutkan. Berikut Tribun Jabar rangkum untuk Anda dari berbagai sumber.
1. Sang Suami, Aktor Dibalik Pembantaian
Sang pembantai berdarah dingin rupanya adalah sang ayah, Muchlis Efendi alias Abi.
"Muchtar Efendi dari hasil keterangan awal serta petunjuk, kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Selasa (13/2/2018).
Baca: Kabar Baik! Pemkot Tasik Lanjutkan Pembangunan Dua Rumah Sakit Tahun Ini
Muchtar Efendi tega menghabisi nyawa Emah, Nova dan Tari dengan sebilah pisau.
"Berdasarkan hasil autopsi ketiga korban ada beberapa luka tusukan di leher, perut," ungkapnya.
2. Berasal dari Cekcok Pembelian Mobil
Harry Kurniawan mengungkapkan motif pembunuhan sadis tersebut berawal dari cekcok pembelian mobil secara kredit.
“Jadi dia kesal, karena istrinya nyicil mobil tanpa bicara dengan pelaku,” katanya.
Amarah Abi sempat memuncak saat mengetahui pembelian kendaraan tersebut. Abi dan Emah pun terlibat cekcok mulut. Adu mulut ini terus berlangsung selama tiga hari.
Baca: Pengamat Politik, Asep Warlan Sarankan Cagub-Cawagub Jabar Berkampanye Mengedepankan Substansi
3. Abi Mencoba Kelabui Polisi
Usai menghabisi istri dan dua anak tirinya, Abi menyembunyikan pisau di dalam lemari kamar belakang.
Bukan hanya itu, Abi melukai diri seolah-olah menjadi korban pembunuhan.
Pelaku dijerat pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. Kini, pelaku masih dalam perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca: Panaskan Mesin Partai, Empat Partai Politik Baru di Kabupaten Cirebon Bentuk Forum Koalisi
4. Abi Minta Maaf
Abi yang melukai dirinya untuk mengelabui polisi, saat ini dirawat secara intensif di RS Polri Jakarta Timur.
Abi hanya mengucapkan beberapa patah kata kepada polisi.
Berdasarkan keterangan polisi, Abi hanya mengucap kata 'saya masih lemas', minta maaf dan sesekali mengucapkan istigfar.
5. Tetangga Korban Dengar Teriakan Minta Tolong
Yati (21) yang tinggal di samping rumah korban. Ia menjelaskan suara gaduh terdengar dari rumah tersebut sekitar subuh tadi.
"Kedengeran ada suara minta tolong sekitar jam tigaan," ujar Yati saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (12/2/2018).
Polisi pun sudah menggelar olah tempat kejadian perkara terkait kejadian ini.
Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek, Cuitan Mahfud MD Jadi Perdebatan: Woy Udah Ngopi Belom? Debat Bae! https://t.co/QGQneGpLVJ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 13, 2018
"Suaranya berisik, kedengerannya ada berantem," ucap Yati.
Menurutnya korban pasangan suami istri ini memang sering kali bertikai.
Pemicunya hanya lantaran faktor ekonomi.
"Sering ribut, mereka baru nikah setahun. Itu suami ketiganya korban. Korban pernah bercerai dua kali. Anak - anaknya juga hasil pernikahan sebelumnya. Dia (Emah) setiap harinya jualan baju muslim," kata Yati.(*)