Setelah menghabisi Emah, Nova dan Tiara, Effendi mencoba bunuh diri.
Baca: Fahri Hamzah: KPK Cocoknya di Korea Utara Jadi Aparatnya Kim Jong Un
Pisau yang Effendi gunakan untuk membunuh istri dan kedua putri tirinya, polisi temukan di sebuah lemari baju di kamar belakang.
"Tersangka mengakui senjata yang dia gunakan untuk melakukan aksinya disembunyikan di lemari bajunya," imbuh Harry.
Penyidik menjerat Efendi pasal 338 dan Pasal 340 KUHP.
Kabar terbaru, Effendi belum bisa dijenguk keluarga dan sementara masih menjalani perawatan di ruang inap tahanan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Jakarta dengan judul: Penampakan Mobil Emah yang Diributkan Aki Effendi Hingga Tega Membunuhnya