Laporan wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kepolisian memastikan tidak ada barang berharga yang hilang terkait pembunuhan keluarga di Tanggerang.
Barang bukti berupa ponsel korban yang sebelumnya tidak ditemukan di TKP pun, berhasil didapatkan polisi di langit-langit rumah korban.
Selain itu mobil yang sebelumnya menjadi motif pembunuhan korban pun telah diamankan kepolisian di Polsek Jatiuwung.
Baca: Ayah Tiara Mengingat Putrinya Sebagai Anak yang Ceria
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tanggerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan setelah melakukan olah TKP di rumah korban Rabu (14/2/2018) siang.
Sebelumnya pembunuhan terhadap satu keluarga yang telah terjadi di Perumahan Taman Kota Permai 2, Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tanggerang pada Senin (12/2/2018) sore yang telah merenggut nyawa tiga korban.
Ketiganya adalah Emah yang merupakan ibu dari Nova dan Tiara yang juga menjadi korban pembunuhan tersebut.
Pelaku, Muchtar Effendy (60) yang merupakan suami dari Emah kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.(*)
Simak videonya di atas.(*)
TONTON JUGA: