Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tertangkapnya model majalah dewasa Roro Fitria oleh polisi karena ketahuan membeli sabu mengejutkan warga di lingkungan rumahnya.
Personel Polda Metro Jaya menangkap Roro di kediamannya di Pattio Residence, Jalan Durian Raya, No 23 D, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
"Kaget, ada yang bilang ke saya, enggak percaya saya dia ditangkap," ujar Irfan, penjahit langganan Roro, kepada TribunJakarta.com, Kamis (15/2/2018).
Baca: Kronologi Penangkapan Roro Fitria, Berawal Dari Penangkapan Seorang Pria Hingga Ke Rumah di Ragunan
Letak kios penjahit Ibu Irfan tepat di depan pintu masuk Pattio Residence.
Irfan menjelaskan Roro sering mengundangnya ke rumah untuk mengambil atau mengantar jahitan.
"Mbak Roro, kalau jahit baju di saya. Saya suka diundang ke rumahnya. Biasanya ambil jahitan atau antar jahitan. Tapi kalo saya sibuk dia yang ke sini," ungkap dia.
Baca: Kediaman Sepi, Sang Ibu Dampingi Roro Fitria di Kantor Polisi
Di mata Irfan, Roro adalah sosok yang baik dan tidak sombong.
"Iya dia baik banget, sama tetangga-tetangga di sini juga baik, kalau Lebaran suka bagi-bagi parcel," ucap Irfan.
Dikatakan Irfan, Roro sering menyapanya ketika keluar rumah untuk pergi syuting.
Baca: Warga Sekitar Tahu Roro Fitria Ditangkap Polisi Setelah Lihat Televisi
"Kalau keluar syuting sekitar jam 12 siang atau sore juga, suka nyapa saya," tambah Irfan.
Dari informasi yang didapat TribunJakarta.com, sudah tiga tahun Roro tinggal di Pattio Residence.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Jakarta dengan judul: Penjahit Langganan Kaget Roro Fitria Ditahan Lantaran Membeli Sabu