TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus narkoba yang menimpa keluarga pedangdut Elvy Sukaesih, mulai dari anak dan menantunya, menyita perhatian masyarakat.
Dalam penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (16/2/2018) lalu, didapati timbangan elektronik dan sejumlah plastik pembungkus di dalam kamar Dhawiya Zaida, putri Elvy.
Melihat sejumlah barang bukti ini, kepolisian masih menyelidiki adanya dugaan Dhawiya dan keluarganya juga menjadi pengedar.
"Saat ini masih kita cek kepada para tersangka karena banyaknya barang bukti yang kami dapatkan. Namun kami kesulitan karena keterangan tersangka berubah-ubah," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Sabtu (17/2/2018).
Baca: Masa Kecil Dhawiya Selalu Dimanja dan Disiplin untuk Pendidikan Agama
Muhammad, kekasih Dhawiya, yang petama kali ditangkap petugas kepolisian, kerap mengungkapkan keterangan yang berbeda-beda.
Termasuk dari mana ia mendapatkan barang-barang tersebut.
"Jadi kita masih dalami apakah para tersangka ini hanya pengguna atau juga pengedar. Seluruh tersangka ini positif menggunakan narkoba," ucap Argo.
Sebelumnya, polisi menemukan Dhawiya dalam kondisi tengah mengonsumsi sabu bersama Syehan dan Chauri, kakak kandung dan kakak ipar Dhawiya.
Ini setelah Muhammad, kekasih Dhawiya, ditangkap polisi di depan rumah Elvy Sukaesih.
Para tersangka dikenakan dikenakan pasal 114 (2) sub 112 (2) UURI No. 35 th 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara. (Setyo Adi Nugroho)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Selidiki Dugaan Dhawiya Jadi Pengedar Narkoba