TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengevaluasi pelaksanaan proyek yang dikerjakan malam hari.
Hal ini untuk memastikan tidak terulangnya kasus kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur.
Kasus terbaru, tiang proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) ambruk, Selasa (20/2/2018) dini hari. Akibat insiden ini, tujuh orang menjadi korban.
Baca: Promotor Konser Paramore Meminta Maaf Atas Keputusan Pembatalan Konser
"Betul (akan dievaluasi)," kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin kepada Kompas.com, Selasa pagi.
Dalam sebuah pekerjaan konstruksi, mafhum bila sistem kerja dibagi berdasarkan shift. Meski dievaluasi, Syarif menuturkan, tidak akan menghapus pelaksanaan shift kerja malam.
"Saya kira tidak, hanya dievaluasi saja. Kejadiannya berbeda dengan yang sebelumnya, walaupun waktunya sama," kata dia.
Untuk diketahui, dalam beberapa kasus kecelakaan kerja proyek infrastruktur, insiden itu terjadi pada malam hari atau saat hari libur.
Seperti ambruknya girder pada proyek Double Double Track (DDT) Matraman-Manggarai hingga proyek Light Rail Transit (LRT) Kelapa Gading-Velodrome.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Kecelakaan Tol Becakayu, Pemerintah Evaluasi Pekerjaan Malam Har