TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua saksi dari peristiwa robohnya dudukan (bracket) girder pada tiang pancangproyek Tol Becakayu.
"Kami akan memeriksa pelaksana proyek bernama Alvi dan security proyek bernama Hasto sebagai saksi," ujar Tony melalui keterangan tertulis, Selasa (20/2/2018).
Baca: Insiden Robohnya Tiang Proyek Tol Becakkayu, Pemerintah Mulai Evaluasi Pekerjaan Malam Hari
Ia mengatakan, saat ini polisi tengah menjemput Alvi untuk kemudian diperiksa di Mapolsek Jatinegara.
"Untuk Hasto masih di RS Polri Kramatjati. Kami juga akan segera lakukan penjemputan," kata dia.
Dudukan girder pada tiang pancang proyek Tol Becakayu, Jakarta Timur, ambruk pada Selasa (20/2/2018) dini hari.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi kejadian, besi-besi penyangga pada tiang tampak rusak akibat peristiwa itu.
Saat itu, pekerja tengah melakukan pengecoran pelat pada tiang pancang. Pada tiang tersebut terdapat dudukan (bracket) yang fungsinya menyangga pelat yang akan dicor.
Namun, tiang dudukan tersebut kemudian lepas dan jatuh. "Pada saat pekerja memasukkan cor ke dalam tiang pancang, tiang bracket terlepas dan jatuh," ucap Tony saat ditemui di lokasi. Akibat peristiwa ini, 7 pekerja jadi korban.