TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Kasus penemuan mayat perempuan berhijab di di kawasan Hutan Jati, Desa Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
Diketahui, Jumat (16/2/2018) pagi, warga menemukan korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di petak 119, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Jatisumo.
Orang itu diketahui berinisial IL (26), warga Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Baca: Gadis Berhijab Ditemukan Tewas di Hutan Jati Blora, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Kepala Polres Blora, AKBP Saptono mengatakan, dari keterangan pelaku, korban dihabisi karena persoalan cinta terlarang.
Saat itu, tersangka menemui korban di lapangan Pancasila, Demak, Kamis (15/2/2018).
Korban kemudian diajak tersangka ke Blora.
Baca: Setya Novanto Puji Ketabahan Sang Istri
Sekitar pukul 17.00 WIB, ketika hujan deras, keduanya berteduh di kawasan hutan sekitar Tugu Monumen Pahlawan, Kecamatan Randublatung, Blora.
Dari sana, tersangka mulai membujuk rayu korban untuk berhubungan intim.
Semula gadis itu menolak.
Tapi karena mulut manis Edi yang berjanji hendak meminang korban, persetubuhan itu akhirnya terjadi.
Usai puas melampiaskan hasratnya, tersangka mulai ingkar dengan berbagai macam alasan.
Baca: Wiranto: Ancaman Hoaks dan Kampanye Hitam Akan Datang dari Peserta Pilkada