News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan di Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengurangi kepadatan kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) menerapkan aturan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi.

Aturan tersebut berlaku mulai pertengahan bulan depan atau tepatnya 12 Maret 2018.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono menuturkan untuk aturan Ganjil-Genap hanya berlaku di pintu tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat saja.

Baca: BPTJ: Mulai 12 Maret, Ada Lajur Khusus Bus di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

"Jadi kalau yang dari pintu tol lain nggak apa-apa, kalau di pintu Tol Bekasi Barat hari ini misalnya genap, terus ganjil masuk situ ya nggak boleh, harus cari pintu tol lain," tutur Bambang di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Lebih lanjut Bambang menjelaskan dua pintu tol tersebut dipilih karena tingkat kepadatannya yang paling tinggi diantara tol lainnya yang berada di sepanjang ruas Tol Jakarta-Cikampek.

"Kenapa pintu tol itu, karena volumenya cukup tinggi ya," ungkap Bambang.

Rencana penerapan aturan ganjil-genap ini diberlakukan selama proses pembangunan yang banyak dilakukan di tol Jakarta-Cikampek yang juga menimbulkan kepadata di tol tersebut.

Adapun pembangunan yang tengah dilakukan adalah Light Rail Transit (LRT) Jabodebek dan Tol layang Jakarta-Cikampek yang rencananya beroperasi pada 2019.

"Ini sementara, karena ada pembangunan LRT, elevated road, kererta cepat, ini nanti dievaluasi, kan semua kebijakan dievaluasi," tutur Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini