News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Polda Metro Jaya Nilai TGPF Penyerangan Novel Belum Perlu Dibentuk

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Penyidik KPK Novel Baswedan kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura untuk melakukan penyembuhan matanya yang disiram air keras. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sepuluh bulan lebih kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terjadi.

Namun hingga kini, kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya tersebut belum juga terungkap.

Meski telah menyebar tiga sketsa terduga pelaku, namun polisi belum juga menemukan dalang penyerangan ini.

Mandeknya pengusutan kasus ini membuat beberapa elemen masyarakat mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Bahkan melalui laman Change.org, sebanyak 65 ribu lebih masyarakat membubuhkan petisi untuk pembentukan TGPF.

Baca: Setiap Tiga Jam, Tubuh Novel Baswedan Dipasangi Obat

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menegaskan bahwa pembentukan TGPF saat ini belum dibutuhkan.

Menurutnya saat ini pihak kepolisian masih bekerja menuntaskan kasus ini.

"Menurut saya (pembentukan TGPF) belum perlu, kita masih bekerja ya," tegas Argo kepada wartawan di JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018).

Dirinya malah menanyakan balik tentang hasil pengungkapan dari tim sejenis yang pernah dibentuk untuk kasus besar lainnya.

"Contoh aja TGPF yang pernah kita lakukan. Tentang Munir bagaimana hasilnya? Tentang (kasus) Semanggi bagaimana hasilnya? Terus tentang Bibit Candra bagaimana hasilnya?" jelas Argo.

Baca: Tawa dan Canda Menyeruak Saat Anies Bertemu Novel Baswedan

Argo kembali menegaskan bahwa pihaknya masih bekerja untuk pengungkapan kasus ini.

"Saya rasa belum perlu dilakukan itu. Kita masih bekerja keras polisi untuk ini," tambah Argo.

Seperti diketahui, Novel telah kembali ke Indonesia setelah menjalani perawatan di Singapura.

Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini