TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Niat Rosidi (39), pedagang bakmi, menampung dua keponakannya untuk membantu berjualan.
Apalagi sang istri sedang di kampung karena baru saja melahirkan anak kedua satu bulan lalu.
Dari keterangan yang dihimpun Warta Kota di Mapolres Jakarta Timur, Senin (26/2/2018),
Air susu dibalas air tuba. Kebaikan Rosidi itu dibalas oleh keponakannya D (20) dan A (14) dengan kejahatan.
Semua kebutuhan hidup mereka ditanggung oleh sang paman. Tapi mereka malah membunuh sang paman.
Saat bekerja bersama pamannya, D sudah mencuri uang sang paman. Rosidi yang mengetahui hal itu marah kepada D. Selain itu, ia juga kerap memarahi D yang mungkin bekerjanya tidak becus.
Dari situlah D mempunyai niat jahat kepada Rosidi. D pun mengajak A, sang adik, untuk menghabisi nyawa pamannya. Namun A sempat menolak ajakannya itu.
Pada Rabu (21/2/2018) malam, D sudah berniat untuk membunuh pamannya demi untuk mendapatkan uang dan sepeda motor, Honda Vario.
Namun ketika itu rencana yang dibuat oleh D gagal, karena adiknya, A, tidak mau menjalankan aksi tersebut.
Rencana jahat itu muncul kembali pada Sabtu (24/2/2018) pukul 00.30 WIB. D mengajak A untuk melakukan aksi pembunuhan yang sempat tertunda tersebut.
Ketika itu pelaku memilih menghabisi nyawa korban ketika korban tertidur pulas. Namun saat itu sekira pukul 03.00, Rosidi belum tidur dan masih memainkan telepon selulernya.
Karena aksinya tak ingin gagal, D menyuruh adiknya mematikan lampu kamar. Selanjutnya D menikam korban dan menusuk memakai pisau ke leher sehingga Rosidi tewas.
Setelah tewas, mereka mengambil uang senilai Rp 3,475 juta dan Honda Vario milik Rosidi. Uang itu dipakai untuk berfoya-foya.
"Ya namanya anak muda pasti uangnya buat foya-foya, dan ada yang digunakan untuk memasang behel," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Tony Surya Putra saat merilis kasus pembunuhan ini di Mapolres Jakarta Timur, Senin (26/2/2018).
D (20) dan A (14) ditangkap di sebuah rumahn di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (24/2/2018) malam. Bahkan D sempat ditembak kakinya karena melawan polisi saat akan ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan, pelaku sempat tidak mengakui bahwa ia yang menyebabkan pamannya tewas. Walau sempat mengelak dan tidak mengakui, polisi mengelandangnya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Namun saat akan dibawa pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas kepada pelaku inisial D.
"Pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga kami tindak tegas, karena mereka ini juga terbilang sangat keji tega menghabisi pamannya sendiri," kata Tony.
Rosidi ditemukan tewas dengan kondisi menganaskan Sabtu (24/2/2018) sekira pukul 17.00 WIB di kios bakmi miliknya di Jalan Al Baidho II, RT 04/06, Lubang Buaya, Cipayung.
Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (Joko Supriyanto)