TRIBUNNEWS.COM - Aktivitas warga sekitar masih tampak normal pasca kejadian pelecehan seksual yang menimpa anak berusia 8 tahun di Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kasus pelecahan yang menimpa DM (8) itu sendiri terjadi pada Minggu (18/2/2018) kemarin.
DM diketahui mendapat perlakuan tak senonoh dari enam bocah yang usianya antara enam sampai sebelas tahun.
Menurut seorang warga, pasca kejadian tersebut, banyak petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian.
"Iya ramai banget pas masih baru-baru, banyak polisi ke sini bolak-balik," ujar seorang wanita yang enggan disebutkan identitasnya kepada TribunnewsBogor.com di lokasi.
Dia menjelaskan, enam bocah yang masing-masing berinisial RH (11), RJ (9), VL (8), VI (6), WI (10), dan GA (6) telah dibawa pihak kepolisian.
Begitu juga dengan korban.
"Dibawa sama polisi, tapi kalau tidak salah semalem sudah balik lagi, kalau sekarang gak tau juga apa dibawa lagi atau engga," paparnya.
Dikatakannya enam bocah tersebut masih bertetanggan dengan korban.
"Jadi kenal satu sama lain, orang tuanya juga kan tetanggaan," ungkapnya.