News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemotor yang Tewas Terlindas Bus di Flyover Pesing Berprofesi sebagai Driver Ojol

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Laju Prima B7053TGC baru saja melindas pengendara motor di Flyover Road Pesing hingga tewas. Padahal flyover road Pesing hanya boleh dilintasi mobil dan bus dan sepeda motor dilarang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemotor yang tewas akibat terlindas bus Laju Utama di Flyover Road Pesing atas nama Muhammad Rizky Ady SY.

Pria itu tewas lantaran saat mengendarai motor yang bermerk Honda Sonic B-3354-PCB tak hati-hati ketika ingin salip bus Laju Utama B-7053-TGC, yang dikendarai Timo Hartono (59).

"Kejadian itu terjadi sekitar 13.30 WIB. Korban (Muhammad Rizky) ini mengendarakan motor itu memang tidak hati-hati. Lantaran tewasnya korban, yang melaju di Jalan Daan Mogot arah tepatnya Flyover Pesing arah Grogol ke wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat, itu memaksakan diri ingin menyalip bus. Akhirnya, stang bagian kanan menyenggol tubuh bus bagian kiri. Saat itu lah, korban serta sepeda motornya terjatuh ke arah kolong bus dan akhirnya pun terlindas," paparnya Kasatlantaswil Jakarta Barat, AKBP Sudarmanto, kepada awak media, Rabu (28/2/2018)

Korban yang bekerja sebagai pengemudi Ojek Online (Ojol), lanjut Sudarmanto, tewas dalam kondisi bagian kepalanya pecah.

Korban yang berusia 25 tahun dan juga tinggal di Kampung Rawa Selatan RT 03/05, Jakarta Pusat, dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.

"Korban tidak membawa identitas, melainkan hanya membawa surat tilang biru serta STNK-nya saja. Diharap pengendara agar berkendara dengan hati-hati dan tidak melintas di Flyover Road Pesing karena jalur itu bukan untuk para pengendara roda dua. Sudah ada larangannya di sana," jelas Sudarmanto.

Baca: 26 Tim Mahasiswa Kampus di Indonesia Bakal Berlaga di Shell Eco-marathon

"Hal ini membahayakan bagi pengendara roda dua. Di situ kan sudah ada rambu-rambu yang artiny larangan motor melintas. Memang tidak boleh. Tahu bahaya kenapa dilintasi," katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini