News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disparbud DKI: BNN Harus Beber Nama 36 Diskotek di Jakarta yang Jadi Sarang Narkoba

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekitar 120 orang pengunjung Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, yang terindikasi positif menggunakan narkoba diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penggerebekan, Minggu (17/12/2018).

Laporan Reporter Warta Kota,  Yosia Margaretta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso pernah menyebut bahwa ada 36 nama diskotek di Jakarta yang menyalahgunakan Narkoba. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiati, mengaku belum mendapatkan daftar nama diskotek yang menyalahgunakan narkoba. 

Tinia meminta BNN untuk meneruskan investigasinya dan Pemprov DKI akan menindak apabila nama-nama tersebut sudah dirilis.

Baca: Kabar Terbaru Bayi 11 Bulan yang Videonya Viral Tergeletak Lemas di Lantai Minimarket

"Belum (dapat). Artinya gini loh. kenapa mesti tunggu saya (Disparbud)? Yang melakukan investigasi kan mereka sebutin aja (namanya)," ujar Tinia di Balai Kota, Kamis (1/3/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini