News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Perampokan yang Dilakukan Polisi Gadungan di Jakarta Pusat

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Suzuki APV yang rusak diamuk warga di Jl Pramuka Raya, Rawasari, Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alvian Fadly (30) dan Mirwan Mulyawan (34), dua pelaku perampokan yang mengaku sebagai polisi di Jalan Pramuka Raya, Rawasari, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018) diamankan di Mapolres Jakarta Pusat.

Alvian dan Mirwan bersama satu orang buron mengaku sebagai polisi, dan mencegat Arief Nurrachman yang mengendarai motor bernopol B 3836 KQY di Jalan Pramuka Raya, Rawasari, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Baca: Indonesia Games Championship, Kompetsi eSport Terbesar di Indonesia Kembali Digelar

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, tiga pelaku membawa mobil APV bernopol F 1325 UH.

Arief yang mengendarai sepeda motor dari Apartemen Grand Pramuka, sudah diintai oleh pelaku.

Saat mencegat Arief, Alvian dan Mirwan mengaku sebagai polisi.

Keduanya menuduh Arief membawa narkoba.

"Korban dihentikan oleh terlapor yang mengaku sebagai anggota polisi. Korban dituduh membawa narkoba," ujar Roma saat dikonfirmasi.

Melihat korbannya ketakutan, Alvian dan Mirwan meminta Arief untuk masuk ke dalam mobil.

Setelah itu, Alvian membawa motor Arief, sedangkan Mirwan bersama dengan Arief di dalam mobil.

Mirwan membawa Arief ke Jalan Percetakan Negara.

Saat perjalanan, Arief berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Hal itu berani dilakukan Arief karena melihat Mirwan yang hanya tinggal seorang diri.

Mendengar teriakan itu, Mirwan panik dan langsung mencekik Arief.

Adapun kondisi saat itu mobil masih melaju cukup kencang.

Mobil yang tak terkendali membuat mobil tersebut menabrak pembatas jalan.

Sesaat saat mobil berhenti, Arief langsung keluar dari mobil.

Arief kembali berteriak meminta tolong.

Warga yang berada di lokasi kemudian mencoba mengamankan Mirwan.

Adapun mobil APV yang dinaiki, dirusak warga. Warga kemudian menghubungi polisi.

Polisi yang tiba di lapangan kemudian meminta penjelasan dari Arief dan mencari Alvian, pelaku perampokan yang membawa kabur motornya.

Setelah melakukan pencarian, polisi mengamankan Alvian yang masih tak jauh dari lokasi.

"Saat ini ditahan di Mapolres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan," ujar Roma.

 Satu Orang Buron

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, pihaknya melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang berhasil membawa sepeda motor milik Arief.

Menurutnya, satu orang pelaku yang mengaku sebagai polisi gadungan tersebut berhasil melarikan diri setelah melakukan membawa motor korban.

"Satu pelaku yang membawa motor korban masih dalam pengejaran, inisialnya belum diketahui," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno kepada TribunJakarta.com, Selasa (6/2/2018).

Mobil Pelaku Hancur Diamuk Warga

Sementara mobil Suzuki APV bernopol F 1325 UH warna hitam yang digunakan tiga polisi gadungan, rusak diamuk massa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, Arief sempat berteriak meski sudah dicekik pelaku.

Hal itu pun memancing emosi warga di lokasi.

Karena mobil melaju dalam kecepatan tinggi sempat menabrak pengguna jalan lain.

"Mobil melaju dalam kecepatan tinggi dan menabrak pengguna jalan lainnya. Kemudian diberhentikan dan dirusak massa," kata Roma lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (5/3/2018).

Saat ini mobil tersebut masih terparkir di depan Polres Metro Jakarta Pusat, Senen, Jakarta Pusat.

Pantauan TribunJakarta.com, kaca depan mobil retak dan pecah.

Sedangkan kaca belakang dan kaca empat pintu mobil pecah.

Lampu depan kiri mobil pun pecah, sementara pintu mobil kanan dan kiri terlihat penyok.

Di bagian dalam mobil, tampak pecahan kaca berserakan.

Sementara bagian belakang tempat penumpang, terdapat dua batu cukup besar seukuran kepal orang dewasa.

Satu ban yang sudah terkoyak juga tampak di bagian belakang.

Dua orang pelaku berinisial AF (30) dan MM (34) kini sedang dalam penyidikan Polres Jakarta Pusat.

Lebih lanjut Suyatno mengatakan, saat ini pihaknya melakukan penyidikan.

"Mereka dijerat pasal 365, 368, dan 351 KUHP," kata Suyatno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini