News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Gugat Cerai

Pengacara Ahok Akui Ada Surat Pengakuan Vero yang Dikirim ke Penjara

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara dan juga adik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang lanjutan perceraian Ahok-Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (7/2/2018). Sidang tersebut kembali ditunda karena tidak dihadiri oleh Veronica Tan atau kuasa hukumnya. Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan, 14 Februari 2018 dengan agenda pembuktian. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTa - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan ada pihak yang membawa surat yang dikirimkan Veronica Tan kepada Ahok.

Tak disangka, surat tersebut ternyata berisi pengakuan Vero yang kembali menjalin asmara dengan Julianto Tio.

"Berisi (surat) pengakuan Veronica," ungkap Fifi di PN Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).

Surat itu dikirimkan saat Ahok sedang mendekam di penjara untuk menjalani vonis terhadap kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Baca: Situs Ini Sediakan Pemandu Wisata Ganteng dengan Bayaran Mulai Rp 500 Ribu

"Dikirmkan pada 28 januari 2018," ujarnya.

Sementara itu, dalam persidangan terakhir atau pamungkas, tim penasihat hukum Ahok menghadirkan seorang pendeta ke hadapan majelis hakim. Pendeta yang dihadirkan merupakan orang yang mengenal Ahok dan Veronica.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini