Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pasca longsor di kawasan Gunung Mas, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (5/2/2018) lalu, sejumlah warung di sekitarnya pun diratakan oleh pemerintah karena dianggap berbahaya.
Sebelum pembongkaran dilakukan, warung-warung tersebut ditempel oleh surat dari Satpol PP Kabupaten Bogor terkait pembongkaran tersebut.
Salah satu pemilik warung, Dadang Sukendar (60) mengaku kecewa dan terpaksa kembali membangun lapak warung kopinya karena kesulitan mencari nafkah.
"Jangan disamakan fenomena alam dengan nasib manusia. Saya rela ketiban longsor meninggal dunia, tapi saya tidak rela digusur pemerintah, terus terang, kita gak rela," ujar Dadang kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (6/3/2018).
Sudah sekitar seminggu lamanya, ia membangun kembali warung yang sudah diratakan tersebut di lokasi yang sama.
Baca: Tumblr Diblokir Kominfo, Menteri Rudiantara Mengaku Baru Tahu dan Baru Dengar
Baca: KPK: Ada Pihak yang Kembalikan Uang Terkait Kasus Suap APBD Sumut
Dadang mengatakan bahwa ia juga ingin pemerintah adil tidak tebang pilih.
"Daripada kelaparan keluarga ya terpaksa, kecuali pemerintah mau menjamin, ditempatkan di tempat yang layak, dikasih solusi yang terbaik, diarahkan yang bener, jangan masyarakat ditindas begitu saja," katanya.
Ia pun mengungkapkan rasa ketidak adilan dengan menyinggung pembangunan vila-vila di kawasan Puncak yang menurutnya justru dibangun bukan oleh warga Puncak sendiri.
Terlebih menurutnya, bangunan-bangunan tersebut juga didirikan di daerah resapan air.
"Kamu lah gak usah dagang, ngerampok lah, diijinin sama pemerintah, ya oke saya siap. Pemerintah sangat tidak adil cagar alam aja bisa dibangun vila, penginapan, restoran. Masyarakat mencari sesuap nasi gak boleh, ya maunya pemerintah menjalankan hukum boleh tegak adil, jangan tebang pilih, pake prikemanusiaan," ungkapnya.