Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ikhsan Abrianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Pria yang mengaku sebagai intel kejaksaan negeri Jakarta Timur, ditangkap oleh polres Metro Jakarta Timur.
Pria tersebut bernama Andri Fernando (37) yang ditangkap di Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, di Jalan Binamarga, Cipayung, Jakarta timur, siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (7/3/2018).
Ia melakukan pemerasan terhadap kepala Dinas Lingkungan Hidup dan mendapatkan uang sebesar Rp 2 juta.
Baca: Benarkah Anak Pertama Lebih Berisiko Hipertensi dan Obesitas? Berikut Hasil Penelitian
Tertangkapnya Andri berawal dari kecurigaan Amri seorang staff Dinas Lingkungan hidup yang tidak mengenal Andri dan langsung menghubungi kejaksaan negeri timur.
"Saat saya hubungi orang kejaksaan mereka gak kenal sama ini orang," kata Amri di Polres Jakarta Timur.
Mendapat kabar tersebut pihak kejaksaan negeri timur langsung menghubungi Polres Jakarta Timur dan pihak kepolisian sengan cepat menangkap intel gadungan tersebut.
Belum diketahui sudah berapa kali Andri melakukan aksinya.
"Infornya sering cuma kalau ke Dinas LH sendiri ini baru pertama kali," pungkas Amri.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Polres Jakarta Timur.