News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Datang ke Polisi, Deni Mengaku Refleks Lempar Rokok ke Orangutan di Kebun Binatang Bandung

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengelola Kebun Binatang Bandung memperlihatkan foto orang yang diduga melempar rokok ke orangutan yang ramai dibicarakan di media sosial, di kandang orangutan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (8/3/2018). Pihak pengelola Kebun Binatang Bandung memutuskan akan melaporkan tindakan pelaku ke pihak kepolisian dengan menyertakan hasil rekaman kamera pengawas sebagai bahan laporan. Pihak pengelola berharap pelaku untuk segera menghubunginya sebelum polisi bertindak. Meminta pelaku untuk meminta maaf secara terbuka ke warga dunia agar perbuatannya tak ditiru masyarakat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Deni‎ Junaedi (27) warga Jalan Gempol Sari Kota Bandung mengaku bukan orang pertama yang melempar rokok dalam keadaan menyala pada Orang Utan bernama Ozon di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.

"Waktu itu saya datang sama keluarga, sekitar jam 12 siang. Saat itu sedang sepi karena ada pengunjung lain yang baru keluar (dari kandang Orang Utan). Tapi ada yang sama saya juga bawa kamera. Waktu itu saya lihat dia (Ozon) sudah dalam keadaan merokok," ujar Deni di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Jumat (9/3/2018).

Ia mengaku kaget melihat Orang Utan bisa merokok layaknya manusia.

Ia dan anak serta istrinya hanya bisa tertawa saat melihat pola prilaku Ozon.

Bahkan, Ozon sampai menghabiskan rokok di tangannya kemudian membuang puntung rokoknya.

"Iya, dia ngerokok sampai habis puntungnya dibuang. Lalu dia ‎masuk lagi ke tengah. Tapi tiba-tiba dia menghampiri kami (jaraknya sekitar 3 meter) dan menyodorkan tangannya ke arah kami, saya pikir mungkin minta rokok lagi, enggak saya kasih awalnya," ujar Deni.

Namun, Ozon tetap keukeuh menyodorkan tangannya ke Deni dari kejauhan.

Lama kelamaan, Deni memberikannya sebatang rokok.

"Mungkin mau merokok, tanpa pikir panjang saya reflek, keluarkan rokok menyalakannya dan melemparnya ke dia dan diambil dan dirokok. Saya lihat di sekitar kandang tidak ada larangan, tidak ada security. ‎Saya enggak sadar ada pengunjung lain yang bawa kamera," ujar Deni.

Video rekaman Deni se‎dang melemparkan rokok viral di media sosial.

Deni datang sendiri ke Mapolrestabes Bandung sebagai bentuk pertanggung jawaban.

Kemarin, ia juga menyampaikan permohonan maafnya.

"Saya datang ke siniuntuk mempertanggung jawabkan perbuatan saya. Kepada seluruh warga Indonesia termasuk pecinta hewan, saya meminta maaf," ujar Deni.

Dalam video yang beredar, Ozon tampak merokok.

Gerakannya memegang sebatang rokok, mengangkatnya ke bibir, menghisap dan mengeluarkan asapnya hampir mirip dengan pola prilaku manusia.

Penyebabnya, kata Kepala Tim Kesehatan Kebun Binatang Bandung Dedi Tri Sasongko saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Jumat (9/3), karena Orang Utan memiliki gen yang 97 persennya menyerupai manusia.

Lantas, bagaimana Ozon bisa merokok dengan gerakan tubuh yang nyaris sempurna mirip manusia.

"Mungkin karena mencontoh prilaku pengunjung karena Orang Utan ini termasuk mamalia paling pintar dibanding mamalia lainnya. 97 persen gennya menyerupai manusia, jadi bisa pelajari sesuatu dengan cepat," ujar Dedi.

Kebun Binatang Bandung memiliki enam koleksi Orang Utan.

Ozon sendiri sudah berada di Kebun Binatang Bandung sejak 2003 dan berusia 23 tahun.

DItanya sejak kapan Ozon mulai merokok, Dedi mengaku sebelumnya belum pernah melihat Ozon merokok.

"‎Saya baru lihat kali ini saja. Kami juga memang belum memasang CCTV sehingga kami belum tahu apakah sebelumnya pernah merokok atau tidak," ujar Dedi.

Lantas, ditanya lagi soal ada larangan merokok di Kebun Binatang, ia mengaku tidak ada larangan untuk itu.

"Kalau larang memberi makanan atau apapun tidak boleh. Ke depan kami akan kaji larangan merokok di area kebun," ujar dia.

Perbuatan Deni diatur di Pasal 302 ayat 1 KUH Pidana. Pasal itu mensyaratkan kondisi hewan terluka atau mengalami gangguan kesehatan karena perbuatan manusia. Namun, Dedi menyebut tidak ada luka dan gangguan kesehatan pada Ozon.

"Setelah peristiwa pelemparan rokok, kami tim kesehatan memantau kondisi kesehatan pola prilaku Ozon. Untuk respirasi (pernafasan) normal dan luka di tangan oleh api rokok tidak ada," ujar Dedi.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan proses pemeriksaan pada Dedi akan terus dilakukan. Namun, polisi tidak menahan Dedi dan masih harus wajib lapor.

‎"Prinsipnya Polda serius tanggapi masalah ini, termasuk yang kasus serupa di Taman Safari, Bogor, pengunjung memberi miras pada hewan pelakunya diproses," kata Agung. Kapolda menghimbau masyarakat untuk menjaga etika saat berkunjung ke Kebun Binatang atau dimanapun berada.

"Saya himbau masyarakat pengunjung kebun binatang, kalau berlibur kesana ‎jaga etika. Manajemen juga saya sarankan pada spot-spot tertentu untuk memasang CCTV dan memasang peraturan kebun binatang dengan jelas sehingga masyarakat tahu," ujar Agung

Penulis: Mega Nugraha

Berita ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul: Orang Utan Bernama Ozon Sebelumnya Sudah Merokok, Itu Kata Pelempar Rokok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini