News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalan Jatibaru Ditutup demi PKL, Polisi Periksa Pejabat Dishub DKI

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Akhirnya Membuka Kembali Jalan Jatibaru Tanah Abang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, diperiksa anggota Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (9/3/2018).

Pemeriksaan terkait pelaporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, atas kebijakannya menutup ruas Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sigit tiba di Kantor Ditreskrimsus sekira pukul 09.48. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Bidang Lalu Lintas Dishub DKI Ferdinan. Tampak beberapa berkas dibawanya. Mereka enggan memberikan pernyataan.

Baca: Setelah Ada di Alam Sutra, Sebentar Lagi Ada IKEA di Cakung

"Ya kami diperiksa sebagai saksi,” kata Sigit melalui pesan singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Cyber Indonesia, melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2017 malam.

Pelaporan tersebut terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, di mana ada dugaan tindak pidana dalam pasal 12 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini