News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakadishub DKI Diperiksa Polisi Hari ini Terkait Penutupan Jalan Jatibaru

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL), memenuhi Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra makin keras mengkritik penutupan Jalan Jatibaru Raya oleh Anies-Sandi. Beberapa hari lalu, Halim berkomentar di media bahwa kemacetan meningkat semenjak penataan Tanah Abang. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, diperiksa anggota Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (9/3/2018).

Pemeriksaan terkait pelaporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, atas kebijakannya menutup ruas Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sigit tiba di Kantor Ditreskrimsus sekira pukul 09.48. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Bidang Lalu Lintas Dishub DKI Ferdinan. Tampak beberapa berkas dibawanya. Mereka enggan memberikan pernyataan.

Baca: Sopir Angkot Memaki Petugas saat Terjaring Razia di Jalan Bekasi Barat 

“Ya kami diperiksa sebagai saksi,” kata Sigit melalui pesan singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Cyber Indonesia, melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2017 malam.

Pelaporan tersebut terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, di mana ada dugaan tindak pidana dalam pasal 12 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Penulis: Mohamad Yusuf

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Periksa Wakadishub DKI Terkait Penutupan Jalan Jatibaru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini