Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan ahli konstruksi guna menelusuri indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan underpass di Jalan Perimeter Selatan, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan Jayamerta menerangkan, pemeriksaan ahli berasal dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
Baca: Senyum dan Pengakuan Vicky Shu Dalam Sidang Kasus First Travel
"Itu teknis yang bisa menguji dan mengetahui itu ahli. Kita enggak ada keahlian dalam konstruksi kita enggak bisa berasumsi ada ini dikurangi," ujar Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Adi beralasan belum bisa menjelaskan dugaan awal polisi mengendus adanya praktik korupsi dalam proyek tersebut.
Sebab, ahli kontruksi masih menelusuri soal teknis pembangunan proyek underpass Bandara Soetta.
"Memang secara kasat mata ada yang jatuh runtuh tetapi kita tidak bisa bilang ini karena runtuh enggak harus berbicara pada sisi teknis. Sisi teknisnya apa? Nah itu yang nanti oleh ahli dijelaskan kepada kami," ujarnya.
Baca: Suap di Pangadilan Negeri Tangerang: Kronologi Penangkapan, Kesepakan Angka Suap, dan Jeritan Tuti
Adi menerangkan, penyidik juga meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menelisik apakah ada kejanggalan dalam anggaran proyek tersebut.
Setelah itu, polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan penyidikan atau tidak.
Baca: Survei SMRC: 14 Persen Warga Jawa Barat Tidak Tahu Akan Ada Pemilihan Gubernur Pada Juni 2018
"Dalam prosesnya kan kita enggak sendiri tapi kita dibantu tim audit dari temen-temen BPK ya," ujarnya.
Sebelumnya, konstruksi dinding terowongan rel Kereta Api Bandara ambrol, Senin (5/2/2018), sore.
Satu orang dinyatakan tewas, sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka.