News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Baru Jakarta

Pemprov DKI Tidak Akan Toleran Pada Pelanggar Perda

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotel Alexis Ditutup

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan jangan pernah mengira bahwa Pemprov DKI akan toleran pada pelanggaran perda.

"Tidak ada pelanggaran perda yang akan didiamkan dan dibiarkan," ujar Anies Baswedan di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (23/03/2018).

Terkait dengan penutupan hotel Alexis, Anies mengatakan belum ada perintahnya.

Anies juga mengatakan ia tidak mau melakukan dengan cara seperti itu, ia ingin mendisiplinkan dengan cara yang benar.

Dasar penindakan itu disebut penegakan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Gubernur No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Pergub baru tersebut ditandatangani Anies pada tanggal 12 Maret 2018. Terdapat beberapa pasal baru yang dapat menindak tempat hiburan malam yang melanggar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini