News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengacara Korban Sebut Saksi Karyawan First Travel Masih Takut kepada Mantan Bosnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

sidang kasus first travel

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kuasa Hukum para korban penipuan umrah First Travel, Luthfi Yazid menilai lima saksi yakni mantan karyawan First Travel yang memberikan kesaksian di persidangan, Senin (26/3/2018), terkesan masih takut kepada para Bos First Travel yang kini menjadi terdakwa kasus itu.

Sebab, saat memberikan kesaksian, banyak hal yang tampak ragu diungkapkan para saksi sehingga terkesan menyembunyikan sesuatu.

"Kesan saya, para saksi karyawan First Travel tadi masih menyembunyikan sesuatu dan tampak ragu-ragu. Terkesan juga mereka masih takut kepada para terdakwa, yang merupakan mantan bos mereka," kata Luthfi, Senin sore, usai sidang.

Ia mencontohkan kesaksian Radhitia bekas Kepala Divisi Legal First Travel, mengaku banyak lupa jika jaksa atau hakim menanyakan hal yang langsung terkait dengan tiga terdakwa yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan.

"Kalau pertanyaan sudah mepet ke trio bos First Travel, dia selalu bilang lupa," kata Lutfhi.

Baca: Kisah Heroik Letkol Beltrame, Jadikan Tubuhnya Pengganti Sandera ISIS di Perancis

Menurut Luthfi para saksi dari karyawan First Travel juga kelihatan masih berdalih dengan menyebutkan bahwa masalah utama mereka adalah kesulitan dapat visa, sehingga calon jemaah tidak berangkat.

"Padahal ini tidak benar. Sebab faktanya banyak yang sudah dapat visa, tapi juga tidak berangkat," kata Luthfi.

Luthfi mengatakan bahwa sidang kali ini agak sepi karena sedikitnya korban penipuan yang hadir untuk mengawal kasus ini.

"Sebab itu perlu terus diramaikan seperti sidang-sidang sebelumnya," kata Luthfi kepada Warta Kota, Senin.

Selain itu, Lutfhi menilai para majelis hakim dan jaksa penuntut umum dalam sidang, agak mengantuk.

"Kesan saya, Hakim dan para JPU tadi, agak ngantuk saat sidang. Dan yang hadir juga tidak banyak," katanya.

Luthfi mengatakan dalam sidang terungkap bahwa para bos First Travel ternyata masih menyisakan hutang kepada sejumlah rekanan dan vendor hingga miliaran rupiah.

"Kepada PT Ananta Tour atau bu Ani, First Travel masih berhutang Rp 9 Miliar. Kepada M2, hutang juga Rp 9 Miliar, ke PT Aisah menurut saksi Zubaedah juga hutang hingga miliaran, tepatnya berapa saya lupa," kata Luthfi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini