News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Bantah Alasan Pencopotan Kapolres Banggai Karena Bubarkan Pengajian, Tapi Karena Ini

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membantah pencopotan Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah, AKBP Heru Pramukarno dikarenakan melakukan pembubaran pengajian ibu-ibu saat mengawal eksekusi lahan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan jika alasan pencopotan adalah karena Heru tidak cermat dalam mengambil keputusan.

"Propam menemukan ketidakcermatan Kapolres dalam melihat eksekusi itu," ujar Iqbal, ketika dikonfirmasi, Rabu (28/3/2018).

Iqbal menjelaskan jika seharusnya eksekusi lahan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Luwuk, dan bukannya Polres Banggai. 

Polres Banggai, dalam hal ini, seharusnya hanya melakukan pengamanan seperti yang diminta. 

Hasil sementara investigasi Propam Polri, lanjut dia, ditemukan fakta masih banyak warga memiliki sertifikat tanah pada lahan yang dieksekusi. Dengan kata lain sebenarnya warga masih berhak menempuh jalur hukum.

Jenderal bintang satu itu mengatakan pihak kepolisian memiliki hak menunda proses eksekusi hingga perlawanan atau upaya hukum yang ditempuh warga selesai.

"Seharusnya Pak Kapolres bisa meminta penundaan (eksekusi ke PN), karena proses permohonan eksekusi pengadilan tidak bersifat final," kata Iqbal.

"(Namun karena tak dilakukan) Maka dari itu kapolresnya dicopot," imbuhnya.

Sebelumnya, pembubaran paksa pengajian ibu-ibu di Tanjung Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (19/3), berimbas kepada pencopotan Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah mencopot Heru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Hari ini saya mendapatkan informasi dari Asisten SDM, Kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh paminal propram," ujar Setyo, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/3/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini