TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) menggagalkan peredaran sekitar 1 kilo sabu asal Aceh.
Dimana barang tersebut dibawa oleh dua wanita asal Aceh dengan pesawat terbang.
Namun sebelum barang tersebut berhasil diserahkan ke penerima, keduanya dicokok petugas di dua tempat terpisah.
Baca: Sepupu Tyas Mirasih Unggah Foto Lawas Orangtua Amandine Tersenyum Bahagia
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Nixon Manurung didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Edy Saprianadi, Kamis (19/3/2018) siang membenarkan penangkapan keduanya tersebut.
Baca: Respons PSSI Atas Video Ejekan Buat Viking yang Viral
"Ia barang bukti yang kita temukan sebanyak 1.015 gram sabu yang dikemas dalam enam bungkus besar," papar Nixon seraya mengatakan keduanya mereka tangkap Selasa (27/3/2018) malam.(BANJARMASINPOST.CO.ID /Irfani Rahman)