TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat dibuat resah dengan adanya cacing anisakis pada produk ikan makarel kaleng.
Ketua Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia Ady Surya menerangkan, 27 merek dagang produk ikan makarel yang ditarik dari peredaran, sudah melewati standarisasi ketat dan utuh.
"Kami telah melakukan semua SOP, secara ketat. Selama 30 tahun industri ini, baru kali ini terjadi, dan kami menilai ini adalah accident," ujarnya di Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (31/3/2018).
Pakar standarisasi mutu produk Perikanan Sunarya, menjelaskan cacing anisakis yang terdapat pada ikan makarel kaleng disebabkan oleh faktor di sekeliling lingkungan hidup ikan.
"Jadi ini tidak semua (berdampak pada ikan makarel), hanya pada saat tertentu saja. Bisa saat ini memang terjadi, tapi besok atau berikutnya tidak lagi," ujar Sunarya.
Baca: Gara-gara Ikan Kaleng Mengandung Cacing, Pengusaha Hentikan Produksi, Ribuan Karyawan Terancam PHK
Menurut Sunarya, cacing anisakis memang hidup di dalam tubuh mamalia laut, seperti paus.
Cacing yang biasa ada di ikan yang berenang di lautan Eropa.
Pada season atau musim tertentu, ikan itu terinfeksi cacing.
Hingga, saluran pencernaannya mengeluarkan telur cacing anisakis.
"Telur itu akan menjadi larva stage 1,2, dan 3. Larva ini yang dimakan, termasuk dimakan ikan makarel," ujar Sunarya.
Cacing itu masuk ke dalam daging ikan makarel.
Namun, kejadian seperti ini, ucap Sunarya, merupakan kejadian langka yang belum tentu terjadi dalam rentang waktu setahun sekali.
"Ikan kaleng yang mengandung cacing by accident. Accident alami. Memang industri harus meningkatkan quality control di bahan baku," ujarnya.
Cacing anisakis berwarna putih.
Memiliki panjang 3 milimeter dan lebar 0,24 meter.
Cacing ini, dianggap berbahaya jika dikonsumsi saat hidup.
Bisa membuat infeksi perut, dan alergi bagi penderita asma.
Namun, menurut Sunarya, cacing anisakis pada ikan makarel kaleng dipastikan mati, dan tidak berbahaya jika dikonsumsi.
"Cacing akan mati pada suhu 65 derajat celcius. Menurut saya memang tidak berbahaya. Tidak ada hubungannya dengan penyakit. Bagi masyarakat agak geli, makan kok ada cacingnya," ujarnya.
Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor Prof Purwiyatno Hariyadi menambahkan, tindak pencegahan harusnya dilakukan secara bijak dengan tidak menarik semua produk ikan makarel kaleng di pasaran.
Menurut Wakil Ketua Codex Alimentarius Commission ini, penarikan cukup pada batch tertentu saja yang diduga teridentifikasi parasit cacing.
"Setiap pengolahan ada batch (semacam nomor produksi) diketahui kapan tanggal dan masanya saat ikan tersebut diolah. Dicari saja nomernya, lalu itu yang ditarik dan ditelusuri, sehingga tidak perlu semuanya seperti ini," ujarnya.