News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelatih Renang Cabuli Siswinya yang Masih di Bawah Umur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pelatih renang, Deni Taufik Widiyanto (30) harus berurusan dengan pihak berwajib, Jumat (6/4/2018) siang.

Pasalnya, pelatih renang tersebut mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.

Kejadian tersebut terjadi saat korban, RR yang masih berusia 16 tahun mengikuti kejuaraan renang di Manahan Solo, Jawa Tengah.

Baca: Pemda Diminta Atur Pasar Tumpah saat Angkutan Lebaran

RR sendiri merupakan murid tersangka.

Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Jumat (6/4/2018) memaparkan bila Taufik awalnya melatih RR (16) berenang sejak 2012

Baca: Gaston Castano Tengah Menanti Kelahiran Anaknya

"Lalu pada 24 Maret lalu saat korban mengikuti kejuaraan renang di Manahan Solo, malam harinya korban disetubuhi pelaku di sebuah hotel di Solo," ujarnya.

Lalu kepada korban, AKBP Andy memaparkan Taufik menjanjikan untuk menikahi RR.

"Kejadian persetubuhan dari pemaparan tersangka, itu terjadi 4 kali," katanya.

RR pun menceritakan perbuatannya kepada orangtuanya.

Tak terima, orangtua RR langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Solo.

Baca: Perusahaan Logistik Indah Prakasa Sentosa Melantai di BEI

Taufik yang telah memiliki istri dan 1 anak itu pun ditangkap pada 30 Maret 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini