Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiara Ayu Fauzyah (24) seorang wanita yang diduga berkendara dalam pengaruh alkohol menabrak seorang pengemudi ojek online di kawasan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) kemarin.
Akibat hantaman mobil BMW 320i yang dikemudikannya, kaki kiri sopir ojek online bernama Moh Nur Irfan (38) patah.
Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan atas kejadian itu.
"Kaki kiri patah akibat kejadian tersebut," ujar Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2018).
Baca: Polisi Tangkap Pengendara Wanita yang Tabrak Ojek Online
Pada saat itu, kata dia, yang bersangkutan tengah melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Hayam Wuruk.
Sesampainya di traffic light Harmoni Tiara menabrak body samping kiri sepeda motor milik Irfan.
"Saudara Irfan datang dari arah selatan ke timur," katanya.
Hingga kini Tiara masih diperiksa intensif.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan terkait apakah pada saat kejadian Tiara tengah berkendara dalam kondisi mabuk.