TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di tempat karaoke Sense, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Rabu (11/4).
Razia dengan melakukan penggeledahan di tiap ruangan itu dilakukan sejak Pukul 15.00 WIB hingga Pukul 02.00 WIB.
Baca: Saut: Diminta Pengadilan atau Tidak, KPK Tetap Usut Kasus Bank Century
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Humas BNN menyebut pihaknya turut mengamankan pengunjung dan pihak manajemen yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba sebanyak 36 orang.
"BB narkotika yang berhasil disita antara lain: jenis Shabu, Ekstasi, Ganja, Khetamin yang dikemas dalam plastik2 kecil siap edar (blm dirinci jumlahnya). Narkotika tersebut diedarkan di dalam ruang karaoke Sense."
Setelah selesai penggeledahan ruangan sementara telah disegel dengan police line, saat ini seluruh hasil operasi penggerekan dan penggeledahan sudah dibawa ke kantor BNN Cawang untuk diproses penyidikannya.