TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Sense Karaoke, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Rabu (10/4/2018).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan dalam penggerebekan itu diamankan sekira 36 orang.
36 Orang yang merupakan pengunjung dan pihak manajemen itu, kata Arman, diduga merupakan pemakai dan pengedar narkoba.
Baca: Gianluigi Buffon pada Wasit: Dia Tidak Memiliki Hati di Dada, yang Ada Hanya Tong Sampah!
"Berhasil mengamankan para pengunjung dan pihak manajemen yang diduga sebagai pengedar dan pemakai sebanyak 36 orang," ujar Arman, dalam rilisnya, Kamis (12/4/2018).
Selama penggerebekan dan penggeledahan yang berlangsung dari pukul 15.00 WIB hingga 02.00 WIB, Rabu (11/4) itu, BNN berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.
Arman menambahkan pihaknya menduga narkotika berjenis sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin itu diedarkan di karaoke tersebut.
"Barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, dalam plastik-plastik kecil untuk diedarkan dalam ruang karaoke," ungkap dia.
Lebih lanjut, Arman mengatakan usai penggeledahan, BNN telah menyegel ruangan yang digerebek dengan Police Line.
Pihaknya, lanjut dia, telah membawa 36 orang serta barang bukti ke BNN untuk diproses lebih lanjut.
"Saat ini seluruh hasil operasi penggerekan dan penggeledahan sudah dibawa ke kantor BNN Cawang untuk diproses penyidikannya," pungkasnya.