TRIBUNNEWS.COM - Kondisi dua orang yang terlibat kecelakaan di Simpang Harmoni, Jakarta P:usat pada Senin lalu sangat bertolak belakang.
Nama Tiara Ayu Fauziah mendadak diperbincangkan setelah menabrak dorver ojek online Mohamad Nur Irfan hingga kakinya putus.
Tiara Ayu Fauziah yang mengendarai BMW putih sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak Ditahan
Meski begitu, dirinya tak ditahan oleh oleh Polisi.
"Kami tidak melakukan penahanan kepada yang bersangkutan (Tiara)," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto seperti dikutip dari Kompas.com.
Tiara dinilai selalu kooperatif dalam memberikan keterangan kepada polisi sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini koorperatif. Kasus ini tetap berjalan, kan, laka itu awalnya dari pelanggaran lalu lintas. Kami proses pelanggarannya dan yang bersangkutan kooperatif saat kami mintai keterangan," katanya.
Tak menutup kemungkinan Tiara akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Kalau memang diperlukan dalam penyidikan, kami akan panggil kembali (Tiara)," ujarnya.