Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Indonesia Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama beberapa orang dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) pada pukul 15.00 pada Senin (16/4/2018).
Dhani yang datang bersama anaknya Dul Jaelani mengenakan kaus #2019gantipresiden.
Ia bahkan sempat mengatakan bahwa selama ini dirinya setiap hari memakai kaus hitam berdesain #2019gantipresiden tersebut.
"Saya setiap hari pakai kaos ini, bahkan salat lima waktu pun pakai kaos ini," kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (16/4/2018).
Rencananya Dhani akan menjalani sidang perdananya sebagai tersangka ujaran kebencian.
Sebelumnya Jack Boyd Lapian melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ujaran kebencian pada Kamis (9/3/2017).
Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya @AHMADDHANIPRAST dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.
Dhani disangkakan melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.