News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Minta Penjelasan Menteri Luhut dan Susi Terkait Kasus Reklamasi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto udara kawasan proyek reklamasi Teluk Jakarta (bawah) di Pantai Utara Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B Panjaitan perihal kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan Jayamerta menerangkan, penyidik telah menemui Luhut di kantornya beberapa waktu lalu.

Baca: Pengamat: Bisa Saja Prabowo Lepas Tiket Capres Kalau Elektabilitasnya Kalah Jauh Dibanding Jokowi

"Penyidik yang datang (ke kantor Luhut) karena kami menyesuaikan kesibukan beliau," ujar Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/4/2018)

Adi menerangkan, penyidik meminta keterangan Luhut berkaitan dengan adanya penghentian sementara atau moratorium proyek reklamasi. Luhut diketahui pernah mengeluarkan surat bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017 lalu.

"Kita mau menilai NJOP kan kita lihat dulu berkaitan dengan reklamasinya. Ada banyak item yang ditanyakan sehingga itu dimoratoriumkan," ujar Adi.

Selain memintai keterangan Luhut, penyidik juga telah menemui Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti.

"Sudah, sudah semua (termasuk Menteri Susi)," ujar Adi.

Selanjutnya, penyidij berencana memanggil pengembang reklamasi untuk dimintai keterangan dalam kasus itu. "Iya, harus dipanggil," ujarnya.

Penyidik telah memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil sebagai saksi pada medio Februari 2018. Selain dari jajaran menteri, sejumlah pejabat Pemprov DKI juga sudah dimintai keterangan.

Polisi telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini