News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum: Istri Pimpinan Abu Tours di Singapura Bukan Berniat Kabur

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum PT Amanah Bersama Umat Tours (Abu Tours), Hendro Saryanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum PT Amanah Bersama Umat Tours atau Abu Tours Hendro Saryanto memberikan penjelasan terkait keberadaan istri pimpinan Abu Tours Nursyahriah Mansyur yang sempat dikabarkan kabur ke Singapura.

Menurut Hendro, Nursyahriah atau yang akrab disapa Ria di Singapura untuk keperluan mengurus kedua buah hatinya yang berada di negara itu.

"Kami harus klarifikasi dan luruskan karena diketahui Ibu Ria ke Singapura bukan melarikan diri atau sembunyi atau berusaha kabur," ujarnya di kawasan Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2018).

Baca: Foto Bareng Kakak di Amerika, Jessica Iskandar Dibilang Mirip Kylie Jenner!

Hendro pun menjelaskan akan menjamin kehadiran Nursyahriah Mansyur sebagai saksi dalam kasus tindak pencucian uang dan penggelapan dana jemaah umrah Abu Tours dengan tersangka suaminya sendiri atau M Hamzah Mamba.

Sesuai Surat Panggilan No. S.Pgl/331/IV/2018 Dit Reskrimsus, Nursyahriah Mansyur akan dipanggil pada 18 April mendatang di Polda Sulsel.

"Jadi ketika kami hubungi dia (Ria) siap hadir tanggal 18 April. Dia pasti hadir saya jamin. Jadi enggak ada kabur-kabur seperti info di media massa," ujarnya.

Dirinya pun menyebut Polda Sulsel juga telah mengundang Nursyahriah Mansyur melalui handphone pada 16 April lalu.

"Pada tanggal 16 maret 2018 pada saat itu Polda Sulsel mengundang secara by phone Bu Ria juga hadir saat itu. Polda sulsel juga menyidik secara profesional," lanjutnya.

Sebelumnya, Polda Sulsel mengatakan, Nursyariah Mansyur, istri bos Abu Tours, Hamzah Mamba alias Abu Hamzah kabur ke Singapura.

Abu Hamzah (36), telah ditetapkan sebagai tersangka karena gagal memberangkatkan sekitar 86 ribu jemaah dengan total kerugian Rp 1,8 triliun.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, sekarang tim penyidik Ditreskrimsus Polda telah mengetahui keberadaan isteri Hamzah.

"Dia sudah kami ketahui, ia kabur dan berada di Singapura. Padahal statusnya bukan tersangka hanya saksi saja dalam kasus ini," ungkap Dicky saat dikonfirmasi, Kamis (12/4/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini