Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku pembunuhan terhadap AR (34), Selasa (17/4/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku diketahui bernama Petrus Paulus Ualubun (21).
Pelaku ditangkap di Jalan Raya Serang RT 12/06 Nomor 33, Sukadami, Cikarang Selatan pada Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 06.45 WIB.
"Pelaku melakukan pembunuhan diduga sakit hati dan dendam terhadap korban," ujar Argo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/4/2018).
Baca: Konflik Memanas, DPR Minta Pemerintah Evakuasi WNI dan Keluarkan Travel Warning ke Suriah
Argo menerangkan, pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam. Sebab, terdapat luka tusukan di bagian tubuh korban.
"Pada bagian pergelangan tangan kiri, pelipis kiri, mata kiri, dada kanan, punggung kanan, paha kanan dan meninggal di TKP," ujar Argo.
Menurut Argo, saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi telah mengamankan barang bukti senjata tajam.