TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampah yang menumpuk di kolong tol kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara merupakan tanggung jawab dari pengelola tol itu sendiri.
Hal tersebut diungkapkan PLT Kasudin Jakarta Utara, Ceffi saat ditemui TribunJakarta.com Kamis (19/4/2018) pagi.
Dirinya menyayangkan kawasan tol yang tidak dipagar oleh pengelola tol, menurutnya hal tersebut membuat masyarakat menjadi mudah membuang sampat di lokasi.
Baca: Pegawai BRI Bawa Kabur Dana Nasabah hingga Rp 562 Juta Gara-gara Terjerat Utang
"Dari pihak PT tol ini sendiri tidak memagar karena ini ranah dari lokasi kewenangan pihak tol," ujar Ceffi kepada TribunJakarta.com.
Ceffi juga menambahkan untuk lokasi pembuangan sampah yang resmi merupakan kewenangan dari pemerintah setempat.
"Kewenangan untuk tempat lokasi LPS itu adalah Lurah dan RT, RW," ujar Ceffi menambahkan.
Dirinya berharap kedepannya agar pengelola kawasan kolong tol dipagar oleh pihak pengelola tol itu sendiri.
Baca: Ivan Gunawan Unggah Foto Iis Dahlia, Penampilan Penyanyi Dangdut Ini Jadi Perdebatan
Hal tersebut agar sampah yang menumpuk di lokasi tersebut tidak kembali menumpuk setelah ditangani.
Simak videonya di atas. (*)