News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelola Industri Ciu Rumahan, Nenek Ini Mengaku Untung Rp 2 Juta Sebulan

Editor: Samuel Febrianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang nenek berinisial TPN (65) diamankan Polres Metro Jakarta Pusat lantaran terbukti memproduksi minuman keras (miras) berjenis ciu di rumahnya yang berlokasi di Jalan Sinyar Dua, RT 1, RW 12, Kelurahan Duripulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Saat melakukan rumahhnya digrebek, TPN mengaku belajar metode sederhana untuk meracik ciu dari suaminya yang telah lama meninggal.

"Belajar dari suami saya," kata nenek beranak tiga teraebut di lokasi, Kamis (19/4/2018).

Baca: Masa Lalu Roy Kiyoshi Terkuak! Inilah Nama Asli, Wajah, dan Profesi Terdahulunya

Ia pun mengaku hanya mendapatkan keuntungan bersih sebanyak Rp 2 juta perbulan. Dalam saru hari, ia bisa menghasilkan sebanyak 20-30 botol ciu. Satu botol ciu dijual seharga Rp 18.000-25.000.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu yang memimpin langsung penggrebekan mengatakan TPN sudah lama berbisnis miras yang dilakukan secara industri rumahan.

"Tersangka sudah 5 tahun menjalani bisnis ini," ujarnya.

Baca: Live Streaming Liga 1 Indonesia, PSMS Medan Vs Perseru Serui Pukul 18.30 WIB

Roma menduga bahwa alkohol yang terkandung di dalam ciu tersebut disinyalir melebihi batas yang sudah ditetapkan. Oleh sebab itu kepolisian langsung bertindak tegas untuk menghindari jatuhnya korban jiwa di wilayah hukum Jakarta Pusat.

"Ini sangat nembahayakan karena akan kita periksa dulu di laboratorium sampel barang buktinya. Indikasi kandungan alkoholnya mencapai 38-40 persen," tutur Roma.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini