TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran polisi Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.434 gram dari Malaysia di gedung Sanitasi Bandara Soekarno Hatta.
Pada siang hari yang cerah ini, jajaran polisi Bandara Soekarno-Hatta bersama utusan Pengadilan Negeri Tangerang, dan Puslabfor bandara menghanguskan barang bukti narkotika jenis sabu.
Baca: Ditinggal Ke Warung, Bayi Laki-laki Berusia 25 Hari Diculik Di Sukmajaya Depok
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Viktor Togi Tambunan, hadir dalam pemusnahan barang haram tersebut yang diterbangkan dari Malaysia.
"Ada lima laporan polisi, seluruhnya ada 3.434 gram narkotika jenis sabu dengan jumlah tersangka seluruhnya yang kami amankan ada 16 orang. Sedangkan, tiga lainnya berada di lapas lapas," ujar Togi di gedung Sanitasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (27/4/2018).
Togi melanjutkan, para tersangka menyelundupkan barang haram tersebut dari Malaysia.
"Mereka menyembunyikan barang bukti tersebut di dalam bra dan pembalut, itu modus yang kami dapatkan," tukasnya.
Sebab, ada beberapa tersangka yang mengendalikan peredaran tersebut dari dalam lapas yang berada di Jakarta dan sekitarnya.
"Untuk badang bukti narkotika ini dibawa ke Indonesia dibawah jaringan dari lapas oleh warga negara Malaysia dan warga negara Nigeria," imbuhnya.
Baca: Ombudsman Dukung Pengaturan Ojek Online agar Tak Ada Perang Tarif
Dari pantauan TribunJakarta.com, pemusnahan tersebut dihadiri langsung oleh 16 tersangka penyelundupan sabu di Bandara Soekarno-Hatta.
Para tersangka ikut membakar barang selundupan mereka.
Penulis: Ega Alfreda
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Disimpan di Bra dan Pembalut, Sabu Asal Malaysia Seberat 3 Kg Dimusnahkan