TRIBUNNEWS.COM - Menjadi pendukung suatu kelompok adalah hal yang diperbolehkan.
Yang tidak diperbolehkan adalah tindakan merugikan orang lain yang dilakukan oleh para pendukung suatu kelompok tersebut.
Hal inilah yang sering kali dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Baik itu pendukung sepak bola, partai, tokoh masyarakat atau pun tokoh politik.
Tak hanya satu atau dua kali para pendukung suatu kelompok yang terbilang 'fanatik' itu melakukan tindakan yang merugikan bahkan sampai menyakiti orang lain.
Seperti yang dikutip dari laman BolaSport.com pada Minggu (18/02/2018), beberapa waktu yang lalu stadion Gelora Bung Karno (GBK) rusak akibat ulah sejumlah 'oknum' supporter bola.