News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ringkus Pengedar Sabu dalam Bungkus Kopi di Bekasi

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Narkoba jenis sabu yang disimpan dalam bungkus kemasan kopi sachet dari tangan Heriyanto (27), di depan Bank BCA Perum Kemang Pratama, Ruko blok AN - 10 A, Bojong Rawa Lumbu, Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi jajaran Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus pemuda yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Pemuda yang ditangkap tersebut bernama Heriyanto (27), di depan Bank BCA Perum Kemang Pratama, Ruko blok AN - 10 A, Bojong Rawa Lumbu, Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

"Dari tangan pemuda itu, polisi mengamankan puluhan gram sabu. Pelaku ini diringkus pada Senin (30/4), sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/5/2018).

Awalnya, jelas Argo, Unit III Subdit 1 mendapat laporan dari masyarakat, di depan Bank BCA Perum Kemang Pratama, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari informasi tersebut, dilakukanlah pengecekan dari alamat di atas, yang dipimpin oleh Kanit III Kompol Sulistiyanto. Usai diringkus, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya yaitu satu bungkus kopi Kapal Api berisi tiga bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 7,5 gram," ungkapnya.

Baca: Aneh, RSUD Tarakan Tak Cantumkan Penyebab Tewasnya Rizki Terkait Bagi-bagi Sembako di Monas

Baca: Suzuki Bukukan Pesanan 1.411 Unit Mobil, All New Ertiga Mendominasi

Ada juga satu buah bungkus kopi Kapal Api berisi tiga bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis shabu berat brutto 6,5 gram.

Kemudian, satu buah bungkus kopi Kapal Api berisi 3 (tiga) bungkus permen KISS berisi plastik klip diduga berisi narkotika jenis shabu berat brutto 6,1 gram.

Selain itu, ditemukan satu buah bungkus kopi Kapal Api berisi 100 lembar plastik klip kosong dan satu buah Handphone merk Samsung.

Argo menjelaskan, Selasa (1/5/2018), tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku Heriyanto yang beralamat di Perumahan Griya Family 2 Blok B4 Nomor 7, Cibeber, Kalapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari situ, kata dia, ditemukan barang bukti satu botol plastik bekas pembersih toilet merk WPC warna biru. Di dalamnya terdapat 12 bungkus plastik klip isi sabu dengan berat brutto seluruhnya 11,8 gram.

Selain itu, terdapat satu buah bekas odol merk Pepsodent yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip isi sabu berat brutto 0,8 gram.

"Jumlah total keseluruhan barang bukti yang disita berat brutto capai 32,6 gram," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini