TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Dit Reskrimum Polda Metro Jaya membawa ajudan Prabowo Subianto bernama Agus Sugianto alias Agus Gembong dari Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/5/2018).
Agus dibawa aparat kepolisian setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Semula, dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penggelapan atau penipuan terhadap calon Wali Kota Palembang, Mularis Djahri.
"Pelapor membuat laporan di Polda Metro karena merasa ditipu karena ada orang yang mengaku sebagai orang dekat petinggi salah satu partai," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (9/5/2018).
Setelah mengirimkan surat panggilan, dia menjelaskan, penyidik sempat memeriksa alamat Agus untuk memastikan keberadaan.
Namun, kata dia, jawaban dari orang yang ditemui, terlapor keluar kota dan terlapor datang ke kantor sekali-kali.
"Kami lakukan pemanggilan untuk mencari siapa pelakunya siapa tersangka. Kalau misalnya nggak datang, dua kali datang. Kita klarifikasi apa benar nggak sih alamatnya? Seperti itu di situ," jelasnya.
Dalam kasus ini, Argo memastikan kalau kasus ini sudah naik ke penyidikan.