TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Terduga teroris berinisial MI yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti Teror di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi sempat bekerja sebagai penjaja kudapan sosis.
Kudapan tersebut bahkan dibikin sendiri dan dijual ke wilayah lain di Kabupaten Bekasi.
Salah seorang tetangga pelaku, Putra (24) mengatakan yang digeledah polisi di Perumahan Taman Tridaya Indah 2 Blok K Nomor 9 RT 01/15, Desa Tridaya Sakti, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi adalah tempat tinggal mantan mertua MI.
Baca: Diduga Terlibat Jaringan JAD, Pemuda di Bekasi Ditangkap Densus 88
Sejak beberapa tahun silam, MI dengan Naomi alias Umi sudah bercerai.
“Seluruh keluarganya termasuk mertua pelaku juga tertutup dan mantan istrinya suka pakai cadar,” kata Putra tetangga pelaku saat ditemui pada Minggu (13/5/2018).
Sementara itu Ketua RT setempat, Agus mengatakan hampir setiap pekan ada saja tamu yang bertandang ke rumah Umi.
Kebanyakan tamu yang datang adalah perempuan berhijab dengan mengenakan cadar di wajahnya.
“Tamunya nggak sampai nginap, hanya sebentar lalu pulang,” kata Agus.
Menurut dia, Umi beserta keluarganya sudah tinggal di lokasi sejak 2 tahun.
Dia tinggal mengontrak bersama orang tua dan kedua anaknya yang masih kecil.
“Kalau mengenai mantan suaminya (MI) sekarang saya tidak tahu, tapi dulu pernah bekerja di hotel di daerah Cikarang. Tidak lama, dia pindah kerja lagi ke SMK Perhotelan di daerah Serang, Kabupaten Bekasi. Sampai sekarang nggak tahu lagi,” katanya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri