TRIBUNNEWS.COM - Narapidana teroris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok memperlakukan Bripka Iwan Sarjana dengan begitu keji.
Iwan disandera kurang lebih selama 30 jam lamanya.
Ia merupakan satu-satunya gugur dalam kerusuhan tersebut.
Lewat acara Indonesia Lawyer Club (ILC) Iwan Sarjana mengisahkan nasibnya selama 30 jam disandera.
"saat disandera mata saya ditutup, tangan saya diikat," papar Iwan.
Iwan menceritakan kala itu ada seorang napi yang berbicara padanya.
Napi yang tak ia kenali hingga kini tersebut mengatakan bahwa ia telah mengeksekusi rekannya.