TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran bersinergi dengan PT. Nusantara Digital Investama selaku pemilik aplikasi JUKIR dan PT.Wican Tirtayasa Bersama selaku pemilik aplikasi LAPAKON meluncurkan aplikasi untuk mengelola perparkiran on-street yang ada di DKI sebagai bagian dari program smart city.
Acara yang diberi tajuk:"JUKIR dan LAPAKON bagian dari program Smart City", diselenggarakan di taman Ayodya kawasan Blok M, Kamis (17/5/2018), dihadiri oleh pejabat dari lingkungan Pemrov DKI, Dishub dan beberapa tokoh penting lainnya seperti Sugiharto mantan menteri BUMN, dan tokoh-tokoh masyarakat betawi.
Tujuan penggunaan aplikasi ini selain dapat mengurangi kebocoran pendapatan daerah, juga bertujuan untuk mensejahterakan para juru parkir. Karena aplikasi ini dilengkapi fitur pembayaran PPOB dan pembelian Pulsa khususnya untuk aplikasi JUKIR, sehingga para juru parkir bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari transaksi tersebut (ke depannya akan berkembang ke produk2 lain).
Menurut Founder Jukir Budi Hartono, keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat menghilangkan stigma negatif terhadap parkir liar, sekaligus dapat meningkatkan martabat para juru parkir yang selama ini dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat.
“Keberadaan JUKIR dan LAPAKON sebagai bentuk partisipasi mensukseskan program Jakarta Smart City,” ungkap Budi dalam kesempatan peluncuran Jukir di Taman Ayodya.
Kehadiran JUKIR dan LAPAKON menawarkan sistem aplikasi perparkiran yang handal berbasis tekhnologi yang manusiawi. Dengan adanya aplikasi ini pemerintah daerah bisa dengan transparan melihat pendapatan parkir secara real time.
Selain itu, juga membuka peluang kerja para juru parkir yang belum terlatih untuk menjadi juru parkir profesional. Diakui Budi aplikasi ini pertama kali di dunia, di mana pendapatan daerah dan keberadaan juru parkir liar dapat diintegrasikan ke dalam satu sistem yang transparan.
Co-Founder Lapakon, Anggawira menyatakan akan terus berkontribusi di setiap daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Untuk saat ini aplikasi Lapakon resmi beroperasi di Jakarta dan dalam waktu dekat akan merambah ke daerah-daerah lain di Indonesia untuk membantu pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam mengelola perparkiran dan meningkatkan pendapatan daerah mereka,” ujar Anggawira.